Ilmu Komunikasi

International Women University

Struktur Organisasi


Tugas pokok dan fungsi :

a. Ketua Program Studi

Tugas Utama dari Ketua Program Studi adalah memimpin pelaksanaan Pengelolaan Program Studi yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis. Ketua Program Studi Bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis Universitas Wanita Internasional, adapun uraian tugas dari Ketua Program Studi adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Budaya Organisasi Universitas Wanita Internasional, (CERDAS) sebagai landasan kerja di Program Studi;
  2. Merencanakan program pembelajaran di prodi baik jangka pendek maupun jangka panjang yang mengacu kepada aspek Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat);
  3. Memajukan Program Studi serta melaksanakan kegiatan Akreditasi Program Studi.
  4. Memajukan dan meningkatkan peran Program Studi di dunia pendidikan dan ikut berkiprah di dunia bisnis, melalui peningkatan kompetensi bidang SDM Administrasi Bisnis sesuai perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan Teknologi;
  5. Memberikan pertimbangan kepada Dekan Fakultas dan memfasilitasi tugas-tugas dosen dalam proses pembelajaran dengan menitik beratkan terhadap ketercapaian tujuan perkuliahan sesuai aturan baku dengan pola serta strategi mengajar yang mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  6. Melakukan pengorganisasian dan koordinasi terhadap semua aktivitas yang dikoordinir oleh Koordinator terhadap semua kegiatan yang ada dilingkungan Program Studi;
  7. Membagi tugas-tugas di Program Studi dan Tugas mengajar kepada dosen secara Adil dan Merata;
  8. Membangun Solidaritas dan Kekompakan dosen, dengan pendekatan budaya organisasi;
  9. Melakukan pengawasan secara ketat atas kehadiran Dosen di ruang Kuliah atau ruang laboratorium prodi pada saat jam kerja sesuai Berita Acara Perkuliahan (BAP);
  10. Memberi peringatan lisan dan tertulis atas pelanggaran yang dilakukan Dosen atau Karyawan terkait kehadiran, perkuliahan, sistem pendidikan, dan layanan akademik;
  11. Mengawasi secara ketat Nilai Akhir Mahasiswa, Transkrip Akademik, Ijazah dan legalisasi Ijazah/transkrip dari penyimpangan, penyalahgunaan, manipulasi dan pemalsuan;
  12. Bertanggung jawab terhadap permintaan AlatTulis Kantor (ATK) dan Investaris Kantor yang ada di Prodi;
  13. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS);
  14. Bertanggung jawab terhadap Laporan Beban Kerja seluruh Dosen yang terlibat dengan rasio kecukupan dosen di program studi;
  15. Bertanggung jawab terhadap suksesnya jaringan on-line antara Program Studi dengan BAU, BAAK, dan Koordinator ICT dan Multimedia;
  16. Membangun budaya Kompetisi di Lingkungan Program Studi;
  17. Membangun Keunggulan ICT dan IPTEK pada Kompertisi di tingkat Nasional dan Internasional;
  18. Melaksanakan Link & Match dengan perusahaan/industri dalam negeri dan luar negeri;
  19. Melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan Universitas Wanita Internasional.

b. Koordinator Praktik Kerja Lapangan

Tugas utama koordinator Praktek Kerja lapangan adalah membuat perencanaan, pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Bisnis. Koordinator Praktek Kerja Lapangan Bertanggung jawab langsung kepada Ketua Program Studi Administraasi Bisnis, adapun uraian tugas dari Ketua Program Studi adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Budaya Organisasi Organisasi Universitas Wanita Internasional yaitu CERDAS, sebagai landasan kerja di Program Studi;
  2. Membantu ketua program studi dalam membuat perencanaan Praktik Kerja Lapangan dan menyediakan tempat pelaksanaan praktek kerja lapangan;
  3. Koordinator Kerja Praktek secara garis besar membantu mahasiswa yang akan melaksanakan proses kerja praktek diperusahaan, atau instansi Pemerintah;
  4. Membantu Ketua Program Studi dalam membuat perencanaan kegiatan pelaksanaan program kerja praktek lapangan untuk mahasiswa;
  5. Melakukan pencarian dan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk pelaksanaan kerja praktek mahasiswa;
  6. Bekerjasama dengan Dosen Wali dalam mendata seluruh mahasiswa yang akan melakukan kerja praktek lapangan;
  7. Membuat laporan kegiatan kerja praktek lapangan pada setiap akhir semester dan melaporkan kegiatannya kepada Ketua Program Studi yang ditembuskan kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis;
  8. Memberikan pengarahan kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan kerja praktek lapangan;
  9. Bertanggung jawab terhadap keterlaksanaan program Praktik Kerja Lapangan di Prodi Ilmu Administrasi Bisnis;
  10. Membuat jadwal program kerja PKL yang sudah dilaksanakan sebelumnya;
  11. Menyiapkan perangkat/instrumen yang digunakan dalam pelaksanaan PKL;
  12. Berkoordinasi atas petunjuk Kaprodi dengan instansi terkait baik pemerintah atau swasta (dunia usaha dan industri ) ;
  13. Membantu mengawasi dan mengendalikan jalannya PKL;
  14. Melakukan penge mbangan program PKL yang sesuai kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

c. Koordinator Kemahasiswaan

Koordinator Kemahasiswaan Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis adalah unsur pelaksana yang membantu Program Studi dalam mengembangkan dan mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan mahasiswa program Studi Ilmu Administrasi Bisnis. Secara rinci tugas pokok Koordinator Kemahasiswaan Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Budaya Organisasi Universitas Wanita Internasional yaitu CERDAS , sebagai landasan kerja di Program Studi;
  2. Membantu Ketua Program Studi dalam membuat perencanaan terkait pembinaan kemahasiswaan.
  3. Menyusun program pembinaan kemahasiswaan pada Program Studi;
  4. Melakukan pemantauan terhadap penyusunan program kerja Himpunan Mahasiswa di Program Studi;
  5. Mengawasi pelaksanaan pemilihan calon ketua Himpunan Mahasiswa untuk setiap periode (satu tahun);
  6. Mengawasi dan bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa;
  7. Membuat program kerja kegiatan mahasiswa untuk setiap tahun akademik;
  8. Memotivasi, memilih dan mendampingi mahasiswa untuk ikut serta dalam kompetisi/kejuaraan yang diselengarakan baik oleh fihak internal maupun eksternal;
  9. Menelusuri minat dan bakat mahasiswa untuk mencari bakat mahasiswa yang potensial untuk menghasilkan mahasiswa yang berprestasi di setiap program studi;
  10. Bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan yang dilakukan;
  11. Menelusuri keberadaan alumni dan membina hubungan secara intensif;
  12. Membuat laporan bulanan kepada ketua Program Studi dan Dekan berkaitan dengan kegiatan/program kerja kemahasiswaan yang telah dilaksanakan;
  13. Melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis dalam hal merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan mahasiswa pada Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis.

d. Koordinator Situs/Lab

Koordinator Situs/Website adalah unsur pelaksana yang membantu Ketua Program Studi dalam membangun dan mengembangkan situs Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis untuk dapat memberikan informasi profil danberbagai kegiatan Program Studi kepada pihak-pihak pengguna baik civitas akademika, stakeholder, maupun masyarakat umum. Secara rinci tugas pokok Koordinator Situs/ Website adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Budaya Organisasi Universitas Wanita Internasional yaitu Commited to Excellent sebagai landasan kerja di Fakultas Administrasi Bisnis UNWI;
  2. Melaksanakan aktivitas pengembangan Teknologi Informasi pada prodi khususnya berkaitan dengan pengembangan Website Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis;
  3. Mengelola, memelihara, mengawasi dan mengevaluasi Administrasi bisnis yang ditetapkan di UNWI;
  4. Melaksanakan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan teknologi Informasi yang diterapkan di Program Studi;
  5. Bertanggung jawab terhadap software aplikasi yang digunakan dalam kurikulum yang berlaku di Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis termasuk up date terhadap software-software terkini;
  6. Membantu Program Studi dalam menjalin kerjasama dengan pihak-pihak penyedia software;
  7. Memonitor perkembangan teknologi Informasi yang berlaku pada saat ini.
  8. Menjamin Terlaksananya berbagai administrasi bisnis yang berlaku di Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis UNWI;
  9. Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pengembangan website dan IT.